Thursday, September 11, 2014

Penting Sunat Untuk Mengatasi Kulup Dan Phimosis

Phimosis merupakan adalah suatu kondisi kulup atau ujung kulit kepala penis (preputium) yang mengalami penyempitan sehingga tidak dapat ditarik melewati kepala penis yang dapat mengkibatkan terhambatnya pengeluaran air kencing. Bila kondisi itu di biarkan, penderita bisa mengalami peradangan. Bila hal ini dibiarkan terus tanpa ada penanganan lebih lanjut akan mengakibatkan peradangan pada penis, ditambah klien yang mengalami phimosis ini akan menderita, karena akan mengalami nyeri bila sedang BAK.
Menurut pakar andrologi, bagi penderita phimosis penanganan dengan cara sunat merupakan hal yang terbaik yang dapat dilakukan. Terutama bila phimosis disebabkan balanitis yang tidak dapat sembuh sesudah penggunaan obat – obatan. Maka salah satunya terbaik dengan sunat untuk membuang kulit kulup tersebut.

Bagi anda Hingga kini sunat masih menjadi pengobatan yang efektif untuk phimosis, dan sunat ini sendiri tidak akan mengganggu fungsi reproduksi dari anak tersebut nantinya. Dan orang tua harus menjaga kebersihannya agar tidak terjadi infeksi yang dapat menghambat saluran kemih kembali. 

Karena phimosis dapat menyebabkan infeksi, infeksi yang terjadi kemungkinan timbul dari ketidakmampuan melakukan pembersihan yang efektif sehingga menyebabkan pembengkakan, kemerahan dan rasa sakit di daerah tersebut. Untuk itu silahkan anda melakukan sunat di klinik utama metropole yang sudah menggunakan peralatan canggi dan modern tanpa rasa sakit.

Artikel from: Klinik Utama Metropole
Peringatan : jika anda merasa artikel kami belum jelas atau anda ada pertanyaan lain, maka anda bisa klik konsultasi online, dimana pakar kami akan menjawab pertanyaan anda, atau hubungi nomor 021-6911922/6911921. Klinik Utama Metropole Jakarta berharap semoga anda senantiasa sehat. 

Tips hangat untuk ke rumah sakit: Silakan buka website kami untuk memahami informasi tentang Klinik Utama Metropole, bebas biaya pendaftaran, tidak perlu antri, dan dapat diprioritaskan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis. Terima kasih.

  

No comments:

Post a Comment